BKSAP: Penolakan Puan terhadap Relokasi Warga Gaza Tak Bertentangan dengan Prabowo
SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menilai pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menolak relokasi rakyat Palestina dari Gaza tak bertentangan dengan rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi.
Mardani menjelaskan rencana evakuasi rakyat Palestina di Gaza oleh Presiden Prabowo bukan dimaksudkan untuk merelokasi, melainkan mengevakuasi ke Indonesia untuk melakukan perawatan sementara mereka yang terluka akibat konflik dengan Israel.
"Sebetulnya tidak bertolak belakang, (pernyataan) Mbak Puan relokasi masyarakat ditolak, yang diusulkan Presiden Prabowo adalah merawat mereka yang luka. Sampai sekarang ini lebih dari 50 ribu yang meninggal dan 200 ribu lebih yang luka," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Legislator dari Fraksi PKS itu menjelaskan dari pembicaraannya dengan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), terdapat lebih dari seribu operasi per harinya di rumah sakit kecil di Palestina.
Dia menyebut banyak rakyat Palestina yang membutuhkan operasi namun tidak mampu ditangani akibat keterbatasan fasilitas kesehatan di sana. Sehingga, hendak dilakukan evakuasi untuk ditangani di Indonesia.
"Nah, itu banyak yang tidak tertangani, yang tidak tertangani itu yang oleh Presiden Prabowo akan diurus. Jadi, tidak bertentangan pernyataan Mbak Puan dengan pernyataan Pak Prabowo, justru saling melengkapi," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak Parlemen dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menolak gagasan merelokasi warga Palestina dari Gaza. Alasannya, wilayah itu merupakan milik Palestina.
"Kita harus dapat membantu dengan berbagai cara dan pengaruh yang kita miliki untuk dapat mengakhiri situasi yang tidak berperikemanusiaan di Gaza. Kita harus menolak gagasan merelokasi rakyat Palestina dari wilayah Gaza. Gaza adalah milik rakyat Palestina," kata Puan dalam pidatonya saat pembukaan Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota OKI atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

