Disomasi Pihak Terduga Pelaku, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Aparat
SinPo.id - SMK Waskito menyatakan tetap berkomitmen menyerahkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu siswinya ke aparat penegak hukum. Hal itu ditegaskan pihak sekolah setelah menerima somasi dari kuasa hukum terduga pelaku yang juga merupakan siswa SMK Waskito.
Kepala SMK Waskito, Hartono membenarkan somasi itu telah diterima oleh pihak yayasan. Menurutnya, somasi tersebut mempersoalkan sejumlah langkah internal sekolah, termasuk pemeriksaan internal terhadap korban dan pelaku serta kebijakan pembatasan kegiatan akademik bagi terduga pelaku.
“Kami tidak bisa mengambil sikap sepihak. Semua langkah kami selama ini telah dikonsultasikan dengan dinas terkait dan dilakukan dengan pertimbangan kondisi psikologis korban yang masih trauma,” ujar Hartono dalam keterangannya, Kamis, 15 Mei 2025.
Hartono juga menyebut, pihak sekolah tidak berniat memvonis siapa pun, melainkan menunggu proses hukum berjalan. “Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, sejak awal kami menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” tutur dia.
Dia juga menyayangkan tindakan pihak kuasa hukum terduga pelaku yang justru menyebarkan dokumen somasi kepada sejumlah siswa dan alumni, yang secara tidak langsung turut membuka identitas anak di bawah umur.
“Kami sudah sangat berhati-hati untuk menjaga kerahasiaan identitas korban dan pelaku karena keduanya masih anak-anak. Tapi ternyata somasi yang dikirimkan justru menyebar luas ke kalangan siswa. Ini jelas tidak sehat bagi kondisi psikologis mereka,” kata Hartono.
Pihak sekolah, kata Hartono, juga meminta seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, agar tidak ikut menyebarkan informasi pribadi maupun identitas yang berkaitan dengan kasus ini.
Menanggapi situasi ini, pengamat sosial dan kebijakan publik Yanuar Wijanarko mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemberitaan yang menyangkut anak.
“Penyebaran foto, nama, atau detail lain dari korban anak di bawah umur sangat berisiko. Kita perlu sadar bahwa jejak digital tidak bisa dihapus, dan bisa berdampak panjang bagi korban,” ujar Yanuar.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi sepihak. “Penting bagi kita untuk tetap objektif. Jangan sampai fokus hanya pada korban atau sekolah, tapi juga lihat lingkungan dan latar belakang dari pihak terduga pelaku,” imbuhnya.
Yanuar pun berharap agar penegak hukum dan media turut aktif mencegah penyebaran hoaks dalam kasus ini. “Kita harus mengedepankan prinsip perlindungan anak dan informasi yang berimbang. Jangan sampai anak-anak ini jadi korban dua kali, dari kasusnya dan dari pemberitaannya,” tandasnya.
