Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan Ringkus 135 Tersangka Premanisme

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 11 Mei 2025 | 00:03 WIB
preman (pixabay)
preman (pixabay)

SinPo.id -  Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus 135 tersangka yang berasal dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Operasi ini berhasil mengamankan ratusan barang bukti, serta fokus pada pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas praktik premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Sasaran operasi adalah praktik premanisme, seperti pungutan liar, mabuk-mabukan yang mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kapolda pada Jumat 9 Mei 2025

Aksi premanisme tersebut, kata Yudha, berpotensi mengganggu sistem perekonomian di wilayah tersebut dan menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat. “Kami akan terus melaksanakan pemberantasan premanisme agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa tersangka yang diduga hendak melakukan aksi premanisme. Beruntung, sebagian besar pelaku ditangkap sebelum melakukan aksinya. "Kami menangkap mereka sebelum melaksanakan kegiatan premanisme," tambah Kapolda.

Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman, serta menciptakan iklim yang nyaman bagi investasi di Kalimantan Selatan. Ia juga meminta agar polres jajaran lebih proaktif dalam mencegah aksi premanisme sebelum terjadi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI