Soedeson Tandra Apresiasi Polri Berantas 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polri dalam menindak 3.326 kasus premanisme selama Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional. Menurutnya, operasi ini menunjukkan kehadiran negara yang nyata dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“Sejak operasi dimulai pada 1 Mei 2025, Polri telah menangani 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban,” ujar Tandra pada Sabtu (10/5/2025).
Tandra menegaskan bahwa tindakan tegas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sangat diperlukan untuk menjawab keresahan publik terkait premanisme. Menurutnya, praktik premanisme harus diberantas hingga ke akar agar masyarakat merasa aman.
“Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk merespons berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Tandra juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Polri dalam memberantas kejahatan lainnya, termasuk upaya menggagalkan penyelundupan 71 kg sabu di Jambi pada awal Mei 2025. Ia juga mendukung penuh pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online, yang telah menangani 1.271 kasus dan menyita dana sebesar Rp 530 miliar dari ribuan rekening bank.
“Keberhasilan dalam mengungkap perdagangan ilegal 494,4 ton sianida yang diimpor dari China menggunakan perusahaan fiktif dengan omzet mencapai Rp 59 miliar menunjukkan respons cepat Polri terhadap kejahatan lintas negara,” tegas Tandra.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahanmerupakan langkah konkret Polri untuk menumpas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.
“Operasi ini adalah bentuk nyata upaya Polri memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi,” jelasnya.

