Legislator Golkar Minta Premanisme Diberantas hingga ke Akar
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan premanisme harus segera diberantas hingga ke akar. Ketegasan penegakan hukum sesuai isntruksi Presiden Prabowo Subianto harus segera diimplementasikan jajaran kepolisian untuk memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
Dia menilai tindakan premanisme yang terjadi sekarang sangat meresahkan warga dan mengganggu aktivitas sosial maupun ekonomi. Untuk itu, Tandra mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai cepat, tegas, dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan.
"Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas. Langkah ini sangat penting untuk menjamin rasa aman masyarakat, sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi," kata Tandra dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 10 Mei 2025.
Tandra mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menindak 3.326 kasus premanisme melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional. Dia menilai operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 itu menunjukkan kehadiran negara dalam merespons keresahan masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
"Sejak operasi dimulai, Polri telah menangani ribuan kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban," kata Tandra.
Selain menyoroti penanganan premanisme, Tandra juga mengapresiasi keberhasilan Polri dalam mengungkap sejumlah kejahatan besar lainnya. Salah satunya adalah penggagalan penyelundupan 71 kilogram sabu di Jambi pada awal Mei 2025 yang disebutnya sebagai bagian dari kerja nyata memberantas narkotika.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu juga menyambut baik pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang telah menangani lebih dari seribu kasus sejak dibentuk pada 4 November 2024. Dalam kasus terbaru, desk tersebut berhasil menyita dana senilai Rp530 miliar dari ribuan rekening bank.
"Ini pencapaian yang luar biasa dan harus terus dikawal. Pemberantasan judi online adalah bentuk perlindungan terhadap rakyat dari praktik merusak, terutama generasi muda," kata dia.
Lebih lanjut, Tandra menyinggung pengungkapan perdagangan ilegal 494,4 ton sianida yang diimpor dari Tiongkok menggunakan perusahaan fiktif. Dengan omzet mencapai Rp59 miliar, dia menyebut kasus ini sebagai ancaman serius yang ditangani Polri secara sigap.
"Respons cepat Polri terhadap kejahatan lintas negara patut diapresiasi. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi rakyat dari ancaman serius terhadap keselamatan dan kedaulatan," tegasnya.

