Polisi Turunkan Ratusan Bendera Ormas di Jakpus yang Langgar Aturan
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan sebanyak 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) ternama dalam operasi Brantas Jaya 2025, salah satunya bendera ormas Pemuda Pancasila (PP).
Operasi dilakukan serentak di delapan wilayah Polsek jajaran guna menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan horizontal antar kelompok.
Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas.
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Sabtu, 10 Mei 2025.
Selain penertiban atribut, polisi juga menangkap dua pelaku pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku itu inisial S (39) dan TP (25).
Mereka ditangkap saat memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp20 ribu. Saat beraksi, mereka juga mengancam pengemudi tersebut.
“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” tutur Susatyo.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

