Kapolri Imbau Masyarakat Lapor jika Melihat Aksi Premanisme

Laporan: Firdausi
Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat agar tak takut melapor ke polisi bila menjadi korban pemerasan serta menemukan aktivitas premanisme di sekitarnya.

"Segera melapor ke polisi. Kami akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas aksi premanisme," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu, 10 Mei 2025.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat memanfaatkan call canter Polri ke nomor akses 110 yang akan langsung terhubung ke operator. Operator call center akan meneruskan laporan tersebut bila menerima panggilan dari pelapor berupa laporan valid.

"Layanan call center 110 ini berupa layanan berupa informasi pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, tindak kekerasan, dan lain-lainnya," ujarnya.

Diketahui, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas premanisme.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif. Selama operasi, Polri telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI