Polda Metro Bakal Razia Penggunaan Pelat Nomor yang Tak Sesuai Aturan
SinPo.id - Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengendara roda dua yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pelat nomor yang ditutupi lakban dan pelat yang hanya berada di bagian depan kendaraan.
"Pelat nomor hanya di bagian depan, tidak pada tempatnya, ditutupi dengan lakban, pelat nomor ditutupi dengan barang-barang yang membuat pelat tidak terbaca, dicoret-coret, kemudian ditutupi mika, sehingga tidak terbaca. Kita akan tindak tegas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Sabtu, 10 Mei 2025.
Dia menuturkan, penindakan pelat nomor nantinya akan dilakukan serentak dengan operasi razia yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Operasi ini akan fokus menyasar pengendara yang tidak melengkapi pelat nomor kendaraannya. Maka dalam waktu dekat akan dilakukan penindakan," ujarnya.
Begitu pula dengan kendaraan roda empat, pihaknya juga akan memberlakukan penindakan tegas bagi pelat nomor kendaraan yang tak dipasang pada tempatnya.
"Mobil juga, misalnya pelat nomor ditaruh di dasbor, tidak dipasang di tempatnya dan lain-lain. Kita lakukan penindakan," tegasnya.

