Gubernur DKI Dorong Setiap RT di Jakarta Miliki Dua Unit APAR

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 09 Mei 2025 | 21:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (SinPo.id/Beritajakarta)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Gubernur DKI, Pramono Anung menginstruksikan agar setiap Rukun Tetangga (RT) di Jakarta memiliki dua unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah pencegahan kebakaran. 

Menurut Pramono, tingginya kepadatan penduduk di Jakarta sering kali membuat proses pemadaman kebakaran menjadi sulit, terutama ketika api menjalar ke daerah padat penduduk.

“Kita semua tahu Jakarta memiliki banyak daerah yang padat penduduk, dan ketika kebakaran terjadi, kesulitan untuk memadamkan api sering kali terjadi, terlebih jika api sudah merambah ke daerah padat,” kata Pramono dalam keterangannya, Jumat, 9 Mei 2025.

Pramono pun mengungkapkan, dirinya telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Punya APAR, yang mengatur agar setiap RT memiliki dua APAR.

“Jumlah RT di Jakarta yang diperkirakan mencapai 30.679 ini menjadi target utama kami. Dengan dua APAR di setiap RT, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mengatasi kebakaran secara cepat dan preventif,” tambah Pramono.

Lebih lanjut, dia menuturkan, berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran menunjukkan pada tahun 2025, tercatat ada 598 kebakaran, dan sekitar 141 di antaranya berhasil dipadamkan dengan menggunakan APAR yang dimiliki masyarakat. 

"Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penyediaan APAR di tingkat RT untuk meminimalisir dampak dari kebakaran," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI