Gubernur Bali Wayan Koster Tolak Preman Berkedok Ormas: Jangan Rusak Bali!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 09 Mei 2025 | 05:03 WIB
Wayan Koster
Wayan Koster

SinPo.id -  Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kehadiran organisasi masyarakat (ormas) yang berperilaku seperti preman di Bali. Ia menyerukan penguatan hukum adat dan desa adat sebagai solusi menjaga ketertiban.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan sikap tegas terhadap kehadiran organisasi masyarakat (ormas) yang berperilaku menyimpang dan meresahkan di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Kabupaten Badung, Kamis 8 Mei 2025.

“Bentuknya ormas, tetapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koster. Ia menambahkan bahwa Badung sebagai jantung pariwisata Bali tidak boleh dirusak oleh perilaku liar yang berlindung di balik nama organisasi.

Pernyataan ini muncul setelah viralnya kemunculan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali, yang dikabarkan telah membentuk kepengurusan di Tabanan dengan Yosef Nahak sebagai ketua.

Koster menekankan pentingnya mengembalikan penyelesaian masalah ke akar budaya Bali melalui desa adat dan sistem keamanan terpadu, yaitu sipandu beradat, yang melibatkan aparat keamanan serta pecalang. Menurutnya, ketika desa adat sudah kuat, Bali tidak memerlukan ormas luar yang membawa agenda tersembunyi.

“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali,” ujar Koster dengan tegas.

Pemprov Bali mendukung penuh program Kejaksaan Tinggi Bali melalui pendirian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice yang mengedepankan penyelesaian konflik berbasis hukum adat.

Gubernur Koster menilai keberadaan dua balai ini adalah langkah nyata yang bisa menjaga ketertiban sosial tanpa harus mengandalkan proses hukum formal. “Ini bukan hanya soal hukum, ini pertaruhan masa depan Bali,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Bale Paruman bukan hanya simbol, tetapi sarana revitalisasi hukum adat yang efektif meredam konflik sosial secara damai.

“Dengan demikian, tidak perlu ada preman berkedok ormas di tengah masyarakat,” kata Sumedana.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI