Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Tambora Jakbar

Laporan: Firdausi
Kamis, 08 Mei 2025 | 14:03 WIB
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra (kiri) (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra (kiri) (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - 

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Tambora Jakbar


SinPo.id - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3.000 gram di sebuah rumah di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. 

Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia yang disimpan oleh dua pelaku inisial S (31) dan SS (40) di dalam lemari di Tambora.

"Dua pelaku kita tangkap. Sabu 3.000 gram diduga berasal dari jaringan Malaysia," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangan, Kamis, 8 Mei 2025.

Hasil pemeriksaan dua pelaku yang merupakan kurir sabu tersebut, barang haram itu akan diedarkan di kawasan Jakarta dan Lombok. 

"Pengakuan kedua pelaku, akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok," ungkapnya.

Polisi telah menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi sabu dengan total berat bruto 3000 gram, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dua unit telepon genggam, dan satu timbangan elektrik.

"Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI