Disdik DKI Jakarta Larang Pungutan dalam Kegiatan Wisuda
SinPo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 yang mengatur tentang kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik di seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMK. Surat edaran ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda bukanlah sebuah kewajiban, serta bertujuan untuk menghindari adanya beban finansial yang memberatkan orang tua atau wali murid.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menegaskan bahwa kegiatan wisuda atau pelepasan siswa seharusnya tidak menjadi ajang pemungutan biaya tambahan. Ia menyatakan bahwa sekolah-sekolah di Jakarta diharapkan dapat mengadakan acara pelepasan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah.
“Sekolah boleh mengadakan acara pelepasan dengan menampilkan kegiatan ekstrakurikuler atau keterampilan siswa. Itu bisa dilakukan di lingkungan sekolah, tanpa memungut biaya dari orang tua atau wali murid,” jelas Sarjoko pada Senin 5 Mei 2025.
Sarjoko juga mengingatkan bahwa kegiatan wisuda sebaiknya diselenggarakan secara sederhana dan tidak diskriminatif, yang artinya tidak ada pembeda antara satu sekolah dengan yang lain dalam hal biaya atau tempat pelaksanaan acara. Ia menambahkan bahwa acara wisuda tidak perlu diadakan di hotel mewah, cukup di lingkungan sekolah yang sudah tersedia fasilitasnya.
“Tidak harus di hotel. Di sekolah juga bisa. Bahkan, ini bisa menjadi momen berkesan bagi siswa dengan menampilkan keterampilan yang sudah mereka pelajari selama ini,” tambah Sarjoko.
Surat Edaran ini bersifat wajib untuk diikuti oleh seluruh sekolah di DKI Jakarta. Disdik DKI Jakarta akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Jika ditemukan pelanggaran, pihak Disdik akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggar.
“Satu poin yang paling penting dalam surat edaran ini adalah tidak ada pungutan biaya. Semua pihak, baik guru maupun orang tua, harus mematuhi kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Sarjoko.

