Polda Metro Mulai Selidiki Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sejumlah Saksi Akan Diperiksa

Laporan: Firdausi
Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu miliknya. Pemeriksaan itu digelar pada 30 April 2025 lalu dengan melayangkan 35 pertanyaan.

"Penyidik telah mengajukan 35 pertanyaan kepada Pak Jokowi dalam pemeriksaan pertamanya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 3 Mei 2025.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu belum membeberkan hasil pemeriksaan pelapor. Namun, laporan orang tua dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu masih dilakukan penyelidikan mendalam.

Sejumlah saksi-saksi dari pihak pelapor dan terlapor juga direncanakan akan dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

"Masih pendalaman mendalam, dan dalam tahap penyelidikan," tuturnya.

Diketahui, mantan Presiden Jokowi telah resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Adapun inisial lima orang terlapor yaitu RS, ES, RS, T dan K.

"Inisialnya ada RS, RS, ES, T, K yang kita laporkan ke Polda Metro Jaya," kata pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan, Rabu, 30 April 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI