Meutya Hafid: Kemkomdigi Siaga Jaga Ruang Digital dari Konten Ilegal

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:42 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Menkomdigi Meutya Hafid (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga ruang digital Indonesia dari konten ilegal, khususnya judi online. 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi, dalam periode enam bulan terakhir.

“Angka-angka ini mencerminkan ancaman serius yang tidak bisa diabaikan. Kami bergerak cepat dan terukur untuk menjaga ruang digital tetap aman,” kata Meutya dalam keterangannya, Sabtu, 3 Mei 2025.

Meutya menuturkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang turut memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi kinerja kementeriannya.

"Kemkomdigi juga menjadi kementerian pertama yang menerima LHP kinerja dari BPK dalam lingkup tugas digital nasional," ungkap dia. 

Lebih jauh, Meutya mengungkapkan, pihaknya juga telah meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). kebijakan yang mewajibkan platform digital menindak konten berbahaya maksimal dalam empat jam. 

Selain itu, kata dia, Kemkomdigi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP Tunas) sebagai payung hukum perlindungan anak di dunia maya.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan perlindungan kelompok rentan, terutama anak-anak,” tegas Meutya.

Sementara itu, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq memberikan apresiasi atas capaian Kemkomdigi, khususnya dalam menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional.

"Sinergi antara Kemkomdigi dan BPK disebut sebagai model kolaborasi strategis dalam membangun ketahanan digital bangsa yang adaptif, akuntabel, dan inklusif," kata Akhsanul. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI