Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih Terhadap Nasib Pekerja Perempuan
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah dan dunia kerja memberikan perhatian lebih terhadap nasib pekerja perempuan, yang kerap menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.
“Setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarir, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja," kata Puan dalam keterangan persnya, Jumat. 2 Mei 2025.
"Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja," imbuhnya.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA) sebagai bagian dari komitmen negara melindungi hak-hak perempuan dan anak, khususnya dalam kacamata ibu sebagai pekerja.
Bahkam dalam UU tersebut, Pemerintah dan dunia industri diwajibkan untuk menyediakan ruang-ruang kebutuhan spesifik bagi ibu pekerja, seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan waktu kerja yang ramah keluarga.
Oleh karena itu, Puan meminta agar aturan tersebut dapat diimplementasikan di dunia kerja tanpa membatasi ruang-ruang kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan. Pasalnya, buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, tetapi juga penopang keluarga dan generasi masa depan.
“Maka negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan menyejahterakan bagi perempuan sekaligus dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan,” katanya menambahkan.

