Pimpinan MPR Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri May Day 2025: Simbol Keberpihakan pada Buruh

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 01 Mei 2025 | 21:09 WIB
Eddy Soprano
Eddy Soprano

SinPo.id -  Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

Eddy menyebut kehadiran Presiden Prabowo sebagai preseden bersejarah. “Presiden Prabowo menjadi presiden pertama di era reformasi yang hadir langsung dalam peringatan May Day, setelah sebelumnya Presiden Soekarno pada tahun 1965. Apresiasi dan penghargaan untuk beliau, Presiden Prabowo,” ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Eddy, langkah tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam merangkul aspirasi kaum buruh serta mencerminkan komitmen negara untuk berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Legislator dari Fraksi PAN ini juga menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional dan menekankan pentingnya peran strategis buruh dalam mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Momentum 1 Mei harus menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari terciptanya ekosistem usaha dan investasi yang sehat,” katanya.

Anggota Komisi XII DPR RI itu menegaskan, keberpihakan terhadap buruh tidak cukup hanya melalui kebijakan ketenagakerjaan. Ia menekankan perlunya jaminan iklim investasi yang aman, adil, dan terbebas dari gangguan.

Secara khusus, Eddy menyoroti maraknya praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) sebagai ancaman serius bagi dunia usaha.

“Investasi yang masuk ke Indonesia tidak boleh terganggu oleh intimidasi atau pungutan liar dari oknum yang mengatasnamakan ormas. Kalau kita ingin menciptakan jutaan lapangan kerja, kita harus pastikan tidak ada ruang bagi premanisme berkedok organisasi,” tegasnya.

Ia menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang mengganggu iklim usaha.

“Negara harus hadir dan tegas. Perlindungan terhadap investor adalah bentuk perlindungan terhadap masa depan buruh itu sendiri,” tutup Eddy.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI