Peringatan May Day 2025, Legislator: Negara Harus Beri Kepastian Nasib Buruh

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 01 Mei 2025 | 17:58 WIB
Para buruh di peringatan May Day 2025 (SinPo.id/ Ashar)
Para buruh di peringatan May Day 2025 (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta negara untuk hadir memberikan kepastian terhadap nasib buruh di tengah ketimpangan dunia kerja. Hal itu ia sampaikan dalam momen peringatan Hari Buruh 2025.

"Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, tapi momen refleksi mendalam atas nasib jutaan pekerja. Negara harus hadir, aktif, dan berpihak," kata Nurhadi, dalam keterangan persnya, Kamis, 1 Mei 2025.

Ia pun menyoroti lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun 2025, khususnya pada sektor industri padat karya dan teknologi digital, yang menjadi tonggak kebangkitan ekonomi di masa depan.

“Ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian, dan di balik angka itu ada ribuan keluarga, perempuan, dan anak-anak yang kehilangan tulang punggung ekonomi mereka,” ungkapnya.

Nurhadi juga mengaku prihatin dengan gelombang PHK yang masih terus berlanjut. Bahkan pemecatan banyak dilakukan terhadap para buruh kontrak dan pekerja outsourcing yang selama ini selalu berada dalam posisi paling rentan dalam struktur ketenagakerjaan nasional.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengawal hak-hak para pekerja. Ia mendorong adanya evaluasi ulang UU Cipta Kerja, terutama pada klaster ketenagakerjaan yang dinilai terlalu longgar terhadap kepentingan industri.

"Komisi IX DPR RI siap mendorong regulasi yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada seluruh pekerja Indonesia baik formal maupun informal," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI