KTNA Nilai PP 28/2024 Dapat Berdampak Negatif ke Petani Tembakau
SinPo.id - Sejumlah pasal dalam PP 28/2024, seperti pembatasan kandungan gula, garam, lemak (GGL) serta pembatasan zona penjualan dan iklan rokok, dinilai dapat mengganggu keberlangsungan industri, ekonomi. Hal tersebut bisa berdampak pada berkurangnya lapangan pekerjaan di daerah.
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor menyoroti kerugian yang akan dihadapi industri hasil tembakau akibat PP 28/2024. Menurutnya aturan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan industri tembakau dan bukan tak mungkin memiliki efek negatif hingga ke petani.
“Efeknya akan mengurangi serapan tembakau, karena pabrik akan menurunkan produksinya. Tindakan ini dapat disebut sebagai upaya yang merugikan para petani tembakau, mirip dengan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebelumnya. Kenaikan tarif CHT maupun aturan-aturan restriktif seperti ini memberikan efek merugikan ke petani,” kata Yadi dalam keterangannya, Rabu, 30 April 2025.
Industri hasil tembakau, kata Yadi, menjadi satu-satunya penyerap hasil panen tembakau petani dalam jumlah besar. Karena biasanya petani tembakau biasanya memiliki hubungan dengan pabrik, sehingga mendapatkan informasi tentang kapasitas penyerapan tembakau.
"Ini akan berdampak pada perekonomian secara keseluruhan. Petani berada di hulu, perusahaan di hilir, dan ini pasti berimbas juga," kata dia.
Yadi menjelaskan, industri hasil tembakau memiliki ruang lingkup yang luas dan saling berkaitan. Oleh karenanya regulasi yang dikeluarkan akan saling memberikan dampak satu sama lain.
"Kebijakan ini terlihat tidak menyasar petani, melainkan produsen. Namun, efeknya akan dirasakan oleh petani tembakau. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan tersebut, bukan hanya fokus pada regulasinya," jelasnya.
Lebih jauh Yadi menegaskan, kesejahteraan petani perlu diperhatikan melalui kebijakan yang mendukung penghidupan mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Ini sejalan dengan janji Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan petani nasional," pungkasnya.

