Polisi Mulai Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Tenaga Ahli DPRD Jakarta

Laporan: Firdausi
Minggu, 27 April 2025 | 12:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang tenaga ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

"Laporan sudah kami terima dan sedang proses pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 27 April 2025.

Ade menuturkan, pihaknya akan menjadwalkan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlapor dan pelapor. Namun mantan Kapolres Jaksel itu tak membeberkan secara detail jadwal pemeriksaan tersebut.

"Nanti akan disampaikan penyidik jadwal pemeriksaannya," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya lewat laporan polisi dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 16 April 2025 lalu. Korban melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku berinisial NS dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI