KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Windy Idol yang Jadi Tersangka Kasus TPPU Bersama Hasbi Hasan
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait alasan belum menahan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Windy terlibat dalam kasus yang sama dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yang telah divonis bersalah dalam kasus suap.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan bahwa keputusan untuk menahan seseorang merupakan kewenangan penyidik. Menurutnya, penyidik masih membutuhkan waktu untuk memperkuat alat bukti dan melakukan langkah-langkah lain yang diperlukan dalam proses penyidikan. "Jika dilakukan penahanan, masa penyidikan akan berbatas, sehingga saat ini penyidik memutuskan untuk tidak menahan Windy Idol," terang Tessa dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 25 April 2025.
Tessa menambahkan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan terbaik bagi kelanjutan proses penyidikan, yang masih membutuhkan waktu untuk memperoleh bukti lebih lanjut. KPK memastikan bahwa meskipun tidak dilakukan penahanan, penyidikan terhadap Windy dan Hasbi Hasan tetap berjalan sesuai prosedur.
Sebelumnya, Windy Idol diperiksa oleh KPK pada Kamis (24/4/2025) terkait kasus TPPU yang melibatkan Hasbi. Usai pemeriksaan, Windy terlihat emosional dan berharap agar statusnya dalam kasus ini hanya sebagai korban. "Semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan saya mudah-mudahan cuma korban, mohon doa aja," ujar Windy dengan mata yang berkaca-kaca.
Windy Idol dan Hasbi Hasan terjerat dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan dugaan aliran dana hasil suap pengurusan perkara di MA. Hasbi, yang sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara atas kasus suap, kini juga menjadi tersangka dalam kasus TPPU tersebut.
KPK masih terus mengembangkan kasus ini, dan meskipun Windy tidak ditahan saat ini, proses hukum terhadapnya tetap berlanjut.

