Info SIM Gratis Hoaks, Ini saran Polri

Laporan: Firdausi
Kamis, 24 April 2025 | 22:04 WIB
Ilustrasi hoaks (pixabay.com/SinPo.id)
Ilustrasi hoaks (pixabay.com/SinPo.id)

SinPo.id -  Korlantas Polri kembali menegaskan bahwa informasi layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis yang beredar di sejumlah kaun media sosial adalah hoaks.  Polri memberikan beberapa tips menghindari info-info hoaks perihal pembuatan SIM gratis. Salah satunya harus cermat melihat informasi di media sosial dengan cara mengunjungi langsung IG Korlantas Polri atau NTMC Korlantas Polri.

"SIM gratis harus melihat sumber beritanya dari mana, kalau bukan dari Korlantas Polri berarti berita itu tidak benar, jadi lihat IG-nya Korlantas Polri atau NTMC Korlantas Polri pasti sudah benar, tapi kalau bukan di luar dari Korlantas Polri sudah pasti tidak benar," kata Ditregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi dalam keterangan resmi, Kamis, 24 April 2025.

Dhafi juga mengungkap, pembuatan SIM itu tidak hanya sebagai bukti kemampuan mengemudi, tetapi juga sebagai data identifikasi yang sewaktu-waktu dapat digunakan dalam proses hukum.

"Jadi pembuatan SIM itu, keakuratan data. Apabila dibutuhkan dalam hal penyidikan atau penyelidikan apabila seseorang ada satu masalah. Karena itu, keakuratan data SIM sangat penting," ujar Dhafi menambahkan.

Ia mengimbau masyarakat tak mudah percaya dengan info-info yang beredar di media sosial perihal ramainya pembuatan SIM gratis tersebut. "Info-info lewat Instagram atau TikTok dan sebagainya terkait dengan SIM gratis itu tidak benar," kata Dhafi menegaskan. (*)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI