Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Juru Bicara Presiden: Mantan Presiden Berhak Dihormati
SinPo.id - Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menilai wajar jika seorang mantan presiden diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia pun menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan usulan menjadikan presiden ke-2 RI H.M. Soeharto sebagai pahlawan nasional.
"Kami merasa apa salahnya? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara. Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya," ujar Prasetyo Hadi saat ditemui di Wisma Negara, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin 21 April 2025.
Prasetyo menegaskan bahwa setiap presiden memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan Indonesia dan, menurutnya, pengakuan terhadap jasa mereka adalah hal yang layak. Ia menambahkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto beberapa kali menekankan bahwa posisi Indonesia saat ini tak lepas dari perjuangan para pendahulu, mulai dari Soekarno sebagai Bapak Proklamator, H.M. Soeharto, B.J. Habibie, hingga Joko Widodo.
"Semua punya jasa. Tidak mudah menjadi presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar. Permasalahan-permasalahan yang selalu muncul dihadapi itu tidak diketahui," lanjut Prasetyo.
Meskipun demikian, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Istana Kepresidenan belum membahas secara khusus usulan tersebut. Mengenai keberatan beberapa pihak yang menilai Soeharto tidak pantas mendapat gelar pahlawan nasional akibat tuduhan korupsi, Prasetyo menjelaskan bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna.
"Ya, ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah, pasti semua. Kita ini 'kan tidak ada juga yang sempurna. Pasti kita ini ada kekurangan," tegasnya.
Kementerian Sosial (Kemensos), bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), sebelumnya telah membahas calon Pahlawan Nasional 2025. Dari 10 nama yang diusulkan, empat di antaranya merupakan usulan baru, sementara enam lainnya adalah pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya. Nama-nama yang diajukan kembali antara lain K.H. Abdurrahman Wahid, H.M. Soeharto, dan Idrus bin Salim Al-Jufri, serta tokoh lainnya seperti K.H. Bisri Sansuri dan Teuku Abdul Hamid Azwar.
Usulan H.M. Soeharto kembali mencuat dalam diskusi ini, meskipun dihadapkan dengan berbagai pandangan yang berbeda terkait pengaruhnya selama masa pemerintahannya.
Meski usulan ini masih menuai pro dan kontra, Prasetyo menegaskan bahwa setiap presiden, termasuk Soeharto, memiliki kontribusi yang tak dapat dipandang sebelah mata dalam membangun Indonesia. Proses selanjutnya masih akan terus berjalan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

