Wakil Ketua MPR Desak Pengusutan Perusahaan yang Potong Gaji karena Shalat Jumat
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, meminta agar perusahaan yang diduga memotong gaji karyawan karena melaksanakan shalat Jumat untuk diusut secara tuntas. Menurutnya, perusahaan tersebut harus diberi sanksi.
“Kalau benar ada praktik seperti ini maka perusahaan tersebut harus diperingatkan dan kalau perlu diberikan sanksi," kata Eddy, dalam keterangan persnya, Minggu, 20 April 2025.
"Perusahaan seharusnya memberikan ruang kebebasan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah dari ajaran agamanya masing-masing. Bukan justru mengekang dan memberikan sanksi,” imbuhnya.
Ia juga meminta kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk mengusut kasus itu seterang-terangnya dan sejelas-sejelasnya. Karena penanganan kasus tersebut dinilai penting untuk menjadi dasar bagi perlindungan beribadah bagi pekerja.
“Termasuk dalam hal ini dugaan penahanan ijazah pegawai yang sudah keluar juga harus diusut tuntas. Kalau sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut sudah seharusnya dan sepatutnya dikembalikan,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan waktu beribadah dan produktivitas jam kerja, bisa menjadi konsensus bersama perusahaan dan pekerja. Menurut Eddy, poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
“Perusahaan membutuhkan jam kerja yang produktif sementara karyawan berhak untuk melaksanakan Ibadahnya. Karena itu mengenai waktu dan fasilitas serta sarana ibadah lainnya bisa dibicarakan antar pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan. Bukan langsung dipotong gaji tanpa alasan jelas,” jelasnya.
Diketahui, sebuah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan karena disebut memotong gaji karyawannya apabila pergi shalat Jumat. Selain itu perusahaan disebut juga menahan ijazah karyawan yang sudah keluar.
Hal ini diungkap pertama kali oleh DPRD Surabaya yang menyebutkan adanya dugaan pemotongan gaji untuk karyawan di UD Sentoso Seal yang melaksanakan shalat Jumat.

