MUI Dorong Pemerintah dan DPR Susun UU Anti Islamofobia
SinPo.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mendorong pemerintah dan DPR Menyusun Undang - Undang Anti Islamofobia.
"Kami berharap Pemerintah dan DPR menginisiasi terbitnya undang-undang sebagai perangkat hukum perlindungan masyarakat dari Islamofobia dan fobia terhadap perbedaan-perbedaan lainnya," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.
Menurut Sudarnoto, Islamofobia dan radikalisme adalah dua ancaman besar terhadap perdamaian dan harmoni kemanusiaan. Karena itu, sangat penting menindaklanjuti dua resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu Resolusi No. 76/254 (2022) yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia, serta Resolusi No. 78/264 (2024) tentang langkah-langkah untuk mengatasi Islamofobia secara global.
Sudarnoto menekankan bahwa Islamofobia kerap dipicu oleh narasi ketakutan dan disinformasi yang dilekatkan pada Islam dan umatnya.
"Islamofobia dan radikalisme agama adalah dua sisi mata uang yang sama. Keduanya melahirkan diskriminasi dan menjadi penghalang utama dalam mewujudkan perdamaian serta harmoni antarmanusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto menjelaskan bahwa isu keamanan sering dijadikan pintu masuk untuk menciptakan ketakutan terhadap Islam.
"Pintu masuk untuk menjatuhkan Islam biasanya soal keamanan, karena mereka yang membenci Islam biasanya menimbulkan situasi teror dan ketakutan,” ucapnya.
Untuk itu, MUI meminta agar dunia Islam harus proaktif membalikkan narasi negatif. Umat Islam, dunia Islam harus menjadi “agent of change” dalam menyampaikan pemikiran-pemikiran yang sejalan dengan prinsip-prinsip Rahmatan lil Alamin.
Dalam rekomendasinya, MUI menyerukan pentingnya memperkuat pendidikan yang menghargai keberagaman serta mendorong dialog lintas agama.
Selain itu, MUI mengusulkan agar para Duta Besar RI yang ditugaskan ke luar negeri turut diberikan mandat menyampaikan wajah Islam yang damai dan beradab kepada komunitas internasional.
"Sebaiknya Dubes-Dubes RI yang akan bertugas ke luar negeri duduk bersama Kemenlu dan MUI karena mereka juga punya misi untuk menyampaikan kepada dunia internasional tentang Islam yang damai," tukasnya.

