Pramono Dorong Percepatan Pembebasan Lahan untuk Tuntaskan Normalisasi Ciliwung

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 15 April 2025 | 22:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Berita Jakarta/Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Berita Jakarta/Reza Pratama Putra)

SinPo.id -  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, keberlanjutan program normalisasi Kali Ciliwung sangat bergantung pada percepatan proses pembebasan lahan yang hingga kini masih menjadi kendala utama.

“Normalisasi Ciliwung akan segera dilanjutkan. Untuk itu kami memerlukan penetapan lokasi (penlok), pembebasan lahan dan sebagainya,” ujar Pramono kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

Dia juga menyampaikan, koordinasi telah dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Namun, kata Pramono, pelaksanaan di lapangan masih terganjal oleh belum rampungnya relokasi warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan ATR. Tapi eksekusinya tetap bergantung pada kesiapan lahan,” jelasnya.

Adapun sejak beberapa tahun terakhir, proyek normalisasi Kali Ciliwung mengalami stagnasi. Dari total target 33,69 kilometer panjang sungai yang akan dinormalisasi, baru sekitar 17,17 kilometer yang terealisasi. Sisanya, sepanjang 16,52 kilometer, belum bisa dikerjakan akibat terhambatnya proses penertiban dan ganti rugi lahan.

Kendati demikian, Pramono memastikan proyek ini akan tetap dijalankan demi mengurangi risiko banjir musiman di ibu kota.

“Apakah sama dengan gubernur yang dulu atau tidak. Intinya bahwa normalisasi akan kami lakukan. Itu saja,” ujarnya singkat.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta juga telah menyusun langkah-langkah teknis agar pelaksanaan dapat langsung dimulai begitu pembebasan lahan rampung.

Sebagai informasi, normalisasi Kali Ciliwung merupakan proyek strategis bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian PUPR. Pemprov bertugas menertibkan bangunan liar dan membebaskan lahan, sedangkan pengerjaan fisik dilakukan oleh pemerintah pusat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI