Sebanyak Tiga Begal Anggota Polisi di Kalimalang Ditangkap, Begini Perannya

Laporan: Firdausi
Selasa, 15 April 2025 | 22:54 WIB
Tiga pelaku yang membegal anggota polisi (SinPo.id/Humas Polres Metro Bekasi)
Tiga pelaku yang membegal anggota polisi (SinPo.id/Humas Polres Metro Bekasi)

SinPo.id - Sebanyak tiga pelaku pembegalan anggota Satuan Samapta Polres Metro Bekasi, Briptu Abdul Azis berhasil ditangkap. Ketiganya itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19). Dalam kasus ini, korban dibegal saat dalam perjalanan pulang ke rumah usai menyelesaikan tugas dinas kepolisian.

"Tiga pelaku begal anggota polisi di Kalimalang, Bekasi sudah kita tangkap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, Selasa, 15 April 2025.

Mustofa menjelaskan, ketiga pelaku mempunyai perang berbeda-beda. Pelaku inisial DE berperan mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada korban. 

Sedangkan pelaku berinisial SD itu perannya turun dari sepeda motornya dan pelaku lain berinisial AR, juga berperan sebagai joki tetap di motornya.

"Pelaku DE mengacungkan kembali celurit ke arah korban hingga korban menjatuhkan kendaraanya dan berlari menjauh dari kendaraanya," ucapnya.

Pada saat pelaku berada di atas motor korban, korban kembali lagi dan langsung menahan motornya seraya berkata akan menembak pelaku.

"Korban tidak menjauh, kemudian pelaku mengayunkan atau menyabetkan celurit kembali ke arah korban. Ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kiri," ujarnya.

Akibatnya kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian jempol sebelah kiri. Pelaku yang berhasil menggondol motor korban, kemudian melarikan diri.

Hingga akhirnya polisi menangkap ketiga pelaku pada hari Kamis, 10 April 2025. Meraka lansung dilakukan penahanan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI