DPR Apresiasi Ketegasan Polda Riau Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkotika

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, M. Rahul, mengapresiasi langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dengan melakukan pemecatan.
Menurutnya, pemecatan terhadap Bripka Yogi, personel Polres Rokan Hulu tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk menegakkan disiplin internal di tubuh Polri, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Provinsi Riau ini merupakan salah satu jalur utama peredaran narkotika di Indonesia. Polda Riau harus menjadi garda terdepan dalam membersihkan aparat dari keterlibatan narkoba,” kata M. Rahul, dalam keterangan persnya, Rabu, 26 Maret 2025.
Ia juga berharap pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba dapat menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, demi terwujudnya institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya rakyat.
Oleh karena itu, ia menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolda Riau untuk terus memburu bandar dan pengedar narkoba. Pasalnya, berdasarkan laporan masyarakat, penyalahgunaan narkotika di Riau telah menyasar hingga tingkat sekolah dasar.
“Provinsi Riau ini merupakan salah satu jalur utama peredaran narkotika di Indonesia. Polda Riau harus menjadi garda terdepan dalam membersihkan aparat dari keterlibatan narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Rahul, langkah yang diambil Kapolda Herry Heryawan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa.