DPR Sebut Serangan KKB Terhadap Guru dan Nakes di Papua Langgar HAM

SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi menyebut, serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap guru dan tenaga kesehatan (Nakes) di Papua, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merupakan pelanggaran HAM.
“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali dalam keterangan persnya, Rabu, 26 Maret 2025.
Menurutnya, yang saat ini dibutuhkan para aparat di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakkan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua minimal dapat dikurangi.
“Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” ungkapnya.
Ia menilai, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum atau ketentuan yang berlaku di Indonesia. Namun agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli.
Meski demikian, kata Ali, masih cukup sulit bagi aparat untuk membedakan antara penduduk dengan KKB Papua, padahal aparat sudah melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan sangat baik.
“Kan mereka berbaur bersama masyarakat. Nah itu yang menjadi kesulitan bagi aparat yang bertugas di sana apalagi kalau kita bicara di sana lokasinya kan sangat sulit aksesnya. Apalagi masyarakat sipil, kemampuan untuk membedakannya sulit,” tandasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 2 days ago
GALERI 1 day ago
PERISTIWA 13 hours ago
PERISTIWA 17 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago