BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Hanya soal Agama, tapi Perlindungan Konsumen

SinPo.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menekankan, sertifikasi halal bukan hanya mengenai agama, melainkan telah berkembang menjadi standar yang dapat memberikan nilai tambah suatu produk. Apalagi saat ini sektor pangan halal dunia trennya meningkat, di mana Indonesia menempati posisi kedua setelah Malaysia.
"Jaminan halal bukan hanya persoalan agama dan standardisasi, tetapi juga bentuk perlindungan bagi konsumen. Masyarakat berhak mendapat produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi," kata Haikal dalam keterangannya, Minggu, 16 Maret 2025.
Haikal menyampaikan, berdasarkan data BPJPH, baru 2,1 juta pelaku usaha Indonesia yang sudah tersertifikasi halal. Karena itu, dengan keterlibatan perusahaan besar, percepatan sertifikasi halal bagi UMKM bisa lebih optimal.
Kendati demikian, ia mengapresiasi inisiatif dunia usaha turut mendorong industri halal yang memberi manfaat luas kepada masyarakat.
"Salah satu industri yang memiliki komitmen kuat terhadap halal di Indonesia adalah Danone. Saya melihat UMKM mereka difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal, termasuk proses dan marketingnya," ucapnya.
Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto memastikan, pihaknya berkomitmen menyajikan produk halal, aman, dan berkualitas guna mendukung gaya hidup sehat dan berkelanjutan.
"Di Danone Indonesia, penerapan standar halal bukan hanya aspek kepatuhan, tetapi juga bagian nilai yang kami junjung dalam menyediakan produk yang aman dan terpercaya bagi konsumen," kata Vera.