KPU: Pendaftaran Calon PSU Pilkada 2024 Mulai Dilakukan

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 14 Maret 2025 | 20:57 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Dok. RRI)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Dok. RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan saat ini proses pendaftaran calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 tengah berlangsung di sejumlah daerah. 

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin atau akrab disapa Afif mengatakan, pendaftaran ini menjadi langkah penting setelah beberapa calon kepala daerah yang didiskualifikasi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diberi kesempatan untuk mendaftar ulang.

"PSU sekarang pada tahap pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar," ujar Afif kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurut dia, pendaftaran calon-calon kepala daerah yang sebelumnya didiskualifikasi sudah mulai dilakukan di daerah-daerah terkait. 

Proses ini, kata Afif, merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dilakukan sebelumnya, di mana beberapa penggantian calon telah diumumkan.

"Calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian, seperti yang sudah kita sampaikan pada RDP kemarin itu sudah pada daftar," ungkap dia. 

Lebih jauh, Afif mengungkapkan, usai pendaftaran selesai, KPU akan melanjutkan dengan penetapan calon-calon yang berhak mengikuti PSU Pilkada 2024 pada 17 Maret 2025 mendatang. 

"KPU berkomitmen untuk memastikan proses pendaftaran dan penetapan berjalan lancar, sehingga pemilu ulang di 24 daerah dapat terlaksana sesuai jadwal," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI