Sabtu, 15 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:02
Ashar
15:11
Magrib
18:06
Isya
19:15

Anggota DPR: RUU Penyiaran Harus Lebih Adil dan Lebih Ramah

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 14 Maret 2025 | 11:32 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/websharx)
Ilustrasi. (SinPo.id/websharx)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran harus berfokus pada aturan yang lebih adil dan ramah.

"UU Penyiaran ini kita berfokus lebih kepada bagaimana membuat ekosistem penyiaran yang lebih adil dan lebih ramah," kata Oleh kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Legislator Jabar Dapil XI itu menyatakan bila poin adil yang dimaksud adalah relevan dengan perkembangan zaman. Terutama, di era media sosial (medsos) yang semakin berkembang.

Menurut dia, dengan medsos semua orang bisa menjadi reporter dan membuat berita yang berbahaya bila informasi yang dipublikasikan masih belum jelas.

"Poin adil yang dimaksud disini adalah bila sesuai dengan perkembangan zaman, munculnya medsos ini kan membuat  kita semua bisa jadi seorang reporter jadi ini rencananya dibatasi," ucapnya.

Oleh menyatakan hal yang tidak kalah penting adalah mengenai permasalahan bisnis. Dia mengatakan dunia semakin dinamis dan terus mengalami perubahan. Belum lagi UU Penyiaran ini, kata Oleh, sudah tidak lagi relevan dengan era sekarang.

Terakhir, Oleh menyatakan salah satu poin yang tidak kalah penting dalam RUU Penyiaran ini adalah terkait perlindungan konsumen terutama pada anak-anak.

"Tentu, zaman terus berubah untuk itu kami di Komisi I secara cepat beradaptasi dengan kondisi hari ini, selain soal tumpang tindih regulasi kami juga ingin memasukan poin perlindungan konsumen terutama pada anak anak," kata dia.