Menteri P2MI: Sumber Utama PMI Bermasalah Berangkat Ilegal

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, sebanyak 95 persen lebih pekerja migran Indonesia yang mendapat masalah di negara tujuan, adalah mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
"Rata-rata masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, baik itu kekerasan maupun eksploitasi bahkan human trafficking, sumber utamanya salah satunya adalah karena pekerja migran kita berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Itu ada sekitar 90 sampai 95 persen," kata Karding di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Karding menilai, semua masalah perlindungan PMI akan selesai apabila tidak ada lagi praktik pemberangkatan secara ilegal. Pemerintah pun berkomitmen menutup akses pemberangkatan nonprosedural atau ilegal tersebut.
Masalah lain ialah persoalan skill atau kemampuan. Sebab, mayoritas pekerja migran yang bekerja di luar negeri terkhusus pekerja rumah tangga, pendidikan paling tinggi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dan rata-rata perempuan.
"Jadi ini bisa dibayangkan betapa rawannya apapun potensialnya itu terjadi kekerasan," ungkapnya.
Berikutnya kendala bahasa yang dihadapi pekerja migran, serta masalah mental yang tidak kuat. Meski demikian, Karding mengungkapkan beberapa langkah sudah dilakukan pemerintah menanggulangi masalah pekerja migran. Seperti, mencegah bertambahnya pemberangkatan secara ilegal.
"Yang kedua, kita juga sekarang mendorong sosialisasi bagaimana berangkat bekerja secara migran karena awareness masyarakat masih 40 persen. Yang ketiga kita punya tim reaksi cepat," katanya.
Lebih lanjut, Karding bersyukur bahwa pemerintah telah resmi membentuk Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran-Tindak Pidana Perdagangan Orang. Karding berharap pembentukan desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia sebagai kolaborasi antarkementerian untuk membantu menangani masalah terkait kualitas dan tata kelola pelindungan.
"Desk ini kita harapkan nanti akan menjadi forum kolaborasi dan sinergi kami untuk ikut menangani masalah-masalah yang terkait dengan kualitas perlindungan atau tata kelola perlindungan kita," kata Karding.
Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, pembentukan desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai arahan Presiden Prabowo, untuk memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran.
Desk akan dipimpin Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Selanjutnya yang terkait dengan pekerja migran, Bapak Presiden sangat memberikan perhatian yang besar kepada saudara-saudara kita, para pekerja migran Indonesia yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya dan negara dalam bentuk devisa yang dikirimkan masuk ke negara kita," kata Budi Gunawan.
Budi Gunawan menyebut, desk ini dibentuk bertujuan agar kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia dapat tertangani dengan baik. Secara bertahap, Budi ingin kasus-kasus yang dihadapi pekerja migran menurun.
"Ini juga mengindikasikan semakin efektifnya penanganan terhadap kasus-kasus pekerja migran kita dari hulu sampai dengan hilir," kata Budi.
POLITIK 2 days ago
GALERI 1 day ago
HUKUM 1 day ago
GALERI 10 hours ago
HUKUM 2 days ago
OLAHRAGA 2 days ago
POLITIK 7 hours ago