Pemerintah Catat Realisasi Efisiensi APBN-APBD 2025 Tembus Rp306,7 Triliun

SinPo.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi efisiensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp 306,7 triliun. Rinciannya, penghematan belanja pada Kementerian/Lembaga sebesar Rp 256,1 triliun (22,1 persen dari pagu awal), dan efisiensi transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,6 triliun (5,5 persen pagu awal).
"Ini bagian dari Inpres 1 tahun 2025, dan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) adalah dilakukan efisiensi belanja agar belanja menjadi makin lebih produktif," kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis, 13 Maret 2025.
Suahasil menjelaskan, efisiensi ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo, dipastikan tidak menganggu operasional dan penyediaan layanan dasar, tidak mengurangi manfaat yang diterima langsung masyarakat
Dia menerangkan, efisiensi yang dilakukan pemerintah dengan menyisir berbagai belanja, seperti perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), kajian, konsultan, kegiatan seminar, kegiatan seremonial untuk acara peringatan, dan lain sebagainya.
"Ini banyak sekali yang bisa diefisiensikan. Instruksi Presiden adalah agar efisiensi anggaran ini untuk seluruh kemnterka/lembaga. Artinya, 99 bagian anggaran K/L kita lakukan penyisiran. Bukan hanya untuk APBN, tapi juga APBD melalui pencadangan transfer ke daerah, dan juga efisiensi APBD untuk kegiatan prioritas nasional," tuturnya.
Kendati demikian, Suahasil memastikan, efisiensi tidak akan menyentuh sektor-sektor yang bersifat fundamental, sebagai koridor atau pagar dalam penghematan anggaran .
"(Efisiensi ini) Ada pagarnya. Pagarnya adalah efisiensi anggaran yang kita lakukan tidak menyentuh belanja pegawai. Jadi harus tetap diamankan. Tidak menyentuh layanan pegawai. Artinya, ini operasional kantor, dasar, tugas dan fungsi yang sifatnya prioritas, ini juga tidak disentuh. Dan juga efisiensi tidak menyentuh layanan publik, atau bahasa yang sering dipakai adalah bantuan sosial dan perlindungan sosial. Ini koridator efisiensi anggaran yang dituangkan dalam Inpres 1/2025, " tukasnya.