Legislator PKS Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Terkait Pemberian THR Kepada Pekerja

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, mendukung penuh kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja, termasuk driver ojek online (Ojol) paling lambat pada H-7 Idul Fitri.
Menurut Alifudin, kebijakan pemberian THR ini merupakan langkah positif yang sangat dinantikan oleh para pekerja di Indonesia, dan berperan penting dalam perekonomian digital.
“Pemberian THR merupakan hak yang seharusnya diterima oleh setiap pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan mereka menjelang Lebaran,” kata Alifudin, Rabu, 12 Maret 2025.
Selain itu, ia menilai pemberian THR kepada para driver ojek online adalah keputusan yang sangat tepat. Karena driver ojek online merupakan salah satu kelompok pekerja yang sangat terdampak oleh dinamika perekonomian digital.
"Dengan pemberian THR ini, mereka akan merasa lebih dihargai dan didukung oleh negara. Ini adalah langkah inklusif yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap seluruh lapisan pekerja di Indonesia,” tuturnya.
Ia juga berharap pencairan THR dapat dilaksanakan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan hak-hak pekerja. Namun Alifudin juga menekankan pentingnya pengawasan dari instansi terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami di Komisi IX akan terus memantau dan memberikan dukungan penuh agar kebijakan ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi dapat terealisasi dengan baik di lapangan,” tandasnya.