Anggota DPR Minta Sertifikat Tanah Elektronik di Daerah Rawan Jadi Prioritas

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat sertifikasi elektronik. Sertifikat tanah elektronik di daerah rawan bencana harus menjadi prioritas untuk direalisasikan.
"Kerawanan bencana ini tentu menjadi perhatian serius kita semua. Selain korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tak kalah penting dan tak boleh luput adalah status kepemilikan lahan dimiliki," kata Rahmat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan mengingat Indonesia secara geografi merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi.
Rahmat menyampaikan pernyataan itu merujuk data The World Risk Index 2022 yang mencatat Indonesia sebagai negara kedua di dunia dengan risiko bencana tertinggi.
"Tentunya kita berharap bencana tak terjadi, namun bila memang terjadi, penggunaan sertifikat elektronik akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk membuktikan status lahan yang mereka miliki," kata dia.
Dia mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN terus proaktif menyosialisasikan percepatan digitalisasi sertifikat tanah sebab mempertimbangkan kondisi masyarakat saat ini.
"Banyak masyarakat belum paham kelebihan sertifikat elektronik sehingga jangan biarkan isu-isu negatif berkembang tanpa ada penjelasan yang jelas. Humas ATR/BPN harus lebih proaktif dalam memberikan pencerdasan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Rahmat mengatakan bahwa kolaborasi dengan instansi lain tetap perlu dilakukan Kementerian ATR/BPN, termasuk mengenai keamanan digital.
"Kementerian ATR/BPN bersama instansi terkait juga harus memberi kepastian kepada masyarakat atas keamanan sistemnya sehingga sertifikat digital tidak mudah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab," katanya.
HUKUM 1 day ago
POLITIK 2 days ago
OLAHRAGA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
GALERI 1 day ago
BUDAYA 2 days ago
POLITIK 1 day ago
HUKUM 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago