Produsen Kurangi Takaran Minyakita Sejak Februari 2025, Produksi 800 Karton Sehari

SinPo.id - Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkap, produsen Minyakita di Depok terbukti melakukan penyunatan minyak yang seharusnya berisi 1000 mililiter namun hanya diisi sekitar 820 mililiter hingga 920 mililiter. Aksi ini dilakukan pelaku sejak Februari 2025.
"Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 mililiter dan ke dalam botol sekitar 760 mililiter dan dilakukan sejak Februari 2025," kata Helfi di Bareskrim Polri, Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam penggeledahan ini, polisi menyita berbagai barang bukti seperti 450 dus minyak goreng Minyakita dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Adapun kapasitas produksi usaha setiap harinya mencapai 400 sampai 800 karton sehari.
"Jadi total barang bukti minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter. Produksinya 400 sampai 800 karton sehari," ungkapnya.
Dengan penegakan hukum ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi produsen lainnya. Helfi juga mengimbau masyarakat lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti lagi dan kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar," tegasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan satu orang jadi tersangka terkait kasus isi Minyakita tak sesuai kemasan. Tersangka berinisial AWI yang merupakan pengelola lokasi yang mencurangi dan menyunat isi Minyakita di Cilodong, Kota Depok.
Lokasi produksi Minyakita tepatnya di Jalan Tole Iskandar Nomor 75, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.