Prabowo Minta THR Pekerja Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 10 Maret 2025 | 19:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/ Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto, meminta agar tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

"Saya memeninta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri," kata Prabowo, dalam keterangan persnya, Senin 10 Maret 2025.

Di samling itu, ia mengumumkan akan adanya Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir online, sebagai bentuk perhatian dari pemerintah.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tuturnya.

Dengan demikian, Prabowo berharap kebijakan yang akan dirinci Kementerian Ketenagakerjaan tersebut dapat membuat para pengemudi online merayakan lebaran dengan baik.

"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online meraskan libur, mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," jelas Prabowo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI