Legislator: Tanpa Langkah Konkret, PSU Bisa Rusak Integritas Pemilu dan Pilkada

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly (Goyud), menyampaikan sejumlah perhatian terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, khususnya menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah.
Goyud menyoroti masalah yang semakin mencuat di masyarakat, yakni ketidakpercayaan terhadap kinerja penyelenggara pemilu, terutama terkait dengan pelaksanaan PSU yang dinilai akan menelan biaya tinggi ditengah efisiensi anggaran. Menurutnya, hal ini berpotensi menurunkan partisipasi pemilih dan merusak integritas penyelenggaraan pemilu.
“Oleh karena itu, saya ingin menanyakan kepada penyelenggara pemilu, langkah konkret apa yang telah dan akan diambil untuk meningkatkan supervisi kesiapan terhadap para komisioner di daerah-daerah yang melaksanakan PSU?, karena PSU ini penyebabnya dominan soal kelalaian penyelenggara” tegas Goyud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin, 10 Maret 2025.
Goyud juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah, terutama Kemendagri dan KPU, dalam memfasilitasi pelaksanaan PSU dengan baik. Ia mencontohkan keputusan MK yang mewajibkan PSU di Kabupaten Siak, yang mencakup penyiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pasien, petugas rumah sakit, dan keluarga pasien yang mendampingi di RSUD Tengku Rafian. Menurutnya, langkah ini adalah contoh konkret dari perhatian pemerintah terhadap hak pilih warga negara yang berhalangan.
“Tanpa langkah perbaikan yang konkret, saya khawatir Pemilu dan Pilkada mendatang akan menghadapi masalah yang lebih besar, baik dari sisi anggaran maupun kepercayaan publik yang semakin menurun. Ini tentu akan semakin membebani anggaran negara dan merusak fondasi demokrasi yang telah kita bangun bersama,” pungkas Wahyudin.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada harus segera dilakukan agar Indonesia dapat terus menjaga demokrasi yang sehat, berintegritas, dan dapat dipercaya oleh rakyat.