Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Mahasiswa Fisipol Tewas di Kampus, DPR Minta UKI Evaluasi Sistem Keamanan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 10 Maret 2025 | 13:41 WIB
Ilustrasi mayat (sinpo.id/Pixabay)
Ilustrasi mayat (sinpo.id/Pixabay)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak Universitas Kristen Indonesia (UKI) melakukan evaluasi internal buntut tewasnya Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol di lingkungan kampus. Salah satunya, mengevaluasi sistem keamanan kampus 

"Tentu kami, Komisi X DPR RI, mendorong agar keamanan kampus dibenahi agar insiden kekerasan tidak terjadi di lingkungan akademik," kata Hetifah saat dihubungi SinPo.id, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Legislator dari Fraksi Golkar itu juga mendorong UKI membangun budaya disiplin dan toleransi melalui program pembinaan karakter bagi mahasiswa.

"Dengan program itu, kampus diharapkan dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika," katanya.

Hetifah menuturkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, sebenarnya telah mengatur berbagai hal terkait bagaimana kampus dapat menjadi tempat yang aman untuk belajar yang aman dan mendukung perkembangan mahasiswa.

Permen ini, kata dia, mengharuskan setiap perguruan tinggi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang bertugas menangani kasus kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan di lingkungan kampus.

"Kemudian, menyosialisasikan kebijakan anti kekerasan di Perguruan Tinggi, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman," kata dia.

"Termasuk juga, mengalokasikan dana untuk mendukung operasional Satgas PPK dan program-program pencegahan kekerasan, serta melakukan program edukasi dan pelatihan bagi mahasiswa, dosen, dan staf, untuk meningkatkan kesadaran serta kemampuan dalam mencegah dan menangani kekerasan," kata Hetifah.

Menurut dia, implementasi yang efektif dari peraturan itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Jika impelentasi ini berjalan baik, insya Allah, kekerasan dimanapun di Lingkungan Pendidikan Tinggi, tidak akan terjadi," katanya.

Sebelumnya, Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol UKI tewas diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI, Cawang Jakart Timur, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Selasa, 4 Maret 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI