Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkotika dan TPPU

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus narkotika dan pencucian uang atau TPPU. Pelaku ditangkap di Kota Balikpapan, Kalimatan Timur, Sabtu, 8 Maret 2025.
Penangkapan pelaku dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa.
"Kita menangkap Catur Adi, masih dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Mukti kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.
Catur ditangkap bersama beberapa pelaku lainnya, kendati begitu, Mukti tak bisa membeberkan secara detail identitas pelaku dan proses penangkapannya.
"Detailnya nanti disampaikan ya," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi merupakan anggota Polda Kaltim. Ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, sebelum akhirnya dia memilih pensiun dini.
Namanya juga sempat mencuat dalam kasus penggelapan alat penyadap milik Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pada 3 April 2024 lalu, ia hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.