Polda Metro Ubah Jam Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota

Laporan: Firdausi
Jumat, 07 Maret 2025 | 19:13 WIB
Ilustrasi jalan tol (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi jalan tol (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya akan mengevaluasi waktu penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) dari Semanggi (Km 7). Pasalnya ada perubahan jam kemacetan di Jakarta selama Ramadan 1446 Hijriah.

"Ada pergeseran kemacetan selama Ramadan. Volume di sore hari saat berbuka puasa. Ini akan dievaluasi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat, 7 Maret 2025.

Argo menuturkan, kepadatan kendaraan didomain terjadi di pasar-pasar penjual takjil dan bahu jalan raya. Atas hal itulah, pihaknya akan mengubah jam penggunaan bahu jalan yang awalnya pada pukul 16.00-20.00 WIB akan dirubah menjadi pukul 17.00-18.00 WIB.

"Saat Ramadan kemacetan di Jakarta terjadi pukul 17.00-18.00 WIB dan akan normal kembali pada pukul 18.30-19.30 WIB," ungkapnya.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengizinkan pengendara di jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang memakai bahu jalan. Hal ini diizinkan guna untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sore hari.

Kebijakan tersebut juga berlaku sejak Senin, 24 Februari 2025, hingga Jumat, 28 Februari 2025 dari pukul 18.00-20.00 WIB.

BERITALAINNYA