Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Aturannya Segera Rampung, Menaker Usul THR Ojol Berupa Uang Tunai

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 05 Maret 2025 | 14:33 WIB
Para pengemudi ojol sedang menunggu penumpang. (SinPo.id/shutterstock)
Para pengemudi ojol sedang menunggu penumpang. (SinPo.id/shutterstock)

SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, regeluasi mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) sedang dalam tahap finalisasi. Namun, Yassierli mengusul agar pihak aplikator memberikan THR dalam bentuk uang tunai. 

"Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai. Kita kejar kita punya target waktu," kata Yassierli dalam konferensi pers, Rabu, 5 Maret 2025. 

Menurut dia, aturan mengenai THR bagi ojol, merupakan inisiatif baru. Sebab itu, skema pemberian THR maisb dibahas, dengan memastika terjadinya meaningful participation, antara pemerintah, pengemudi/mitra serta aplikator. 

Yassierli menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan aplikator dan pengemudi ojol. Hal ini sebagai bentuk dialog yang selalu diutamakan pemerintah. 

"Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis  tidak lama lagi akan selesai (aturannya)," kata Yassierli.

Yassierli menekankan, semua pihak pastinya mencari formula yang terbaik. Dengan melihat kompleksitasnya, pembahasan pun membutuhkan waktu yang cukup lama. 

"Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan," kata dia.

Disisi lain, Yassierli belum bisa memberikan jawaban pasti mengenai waktu pencairan THR ojol bila kesepakatan sudah tercapai. 

"Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution," tukas Yassierli.