Resmi Ditahan, Ekspresi Wajah Nikita Mirzan Pakai Baju Oranye Jadi Sorotan

SinPo.id - Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani usai rampung dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Usai keluar menggunakan khas baju tahanan, tampak ekspresi wajah artis kontroversial itu sumringah seperti tak ada penyesalan.
"Usai melakukan pemeriksaan keduanya, selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka yaitu NM dan rekannya IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2025.
Dari hasi pemeriksaan, kata Ade, penyidik menyita barang bukti sembilan dokumen dan barang bukti digital lainnya berupa flashdisk dan handphone.
"Ada sembilan dokumen disita dan kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone," ungkap Ade.
Atas kejadian itu, Nikita dan rekannya IM dijerat pasal berlapis yaitu pasal pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B, Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
Kemudian, Nikita juga dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
EKBIS 2 days ago
HUKUM 2 days ago
GALERI 1 day ago