KPU Tak Rekrut Ulang Panitia PSU Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 04 Maret 2025 | 11:12 WIB
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (SinPo.id/Dok. KPU RI)
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (SinPo.id/Dok. KPU RI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak akan melakukan rekrutmen ulang untuk Panitia Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah. 

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif mengatakan, KPU hanya akan menetapkan kembali anggota KPU daerah yang tidak mengalami masalah dalam proses penyelenggaraan.

Dia menyatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk tidak melakukan seleksi ulang. Menurutnya, penetapan kembali anggota KPU daerah yang sudah terbukti tidak bermasalah menjadi langkah yang dipilih KPU. 

"Kami sudah memutuskan tidak akan melakukan seleksi ulang, hanya akan menetapkan kembali ke seluruh jajaran yang tidak ada masalah," kata Afif dalam keterangannya dikutip Selasa, 4 Maret 2025.

Afif juga menyampaikan, bagi anggota KPU yang terbukti bermasalah, pihaknya akan langsung melakukan pergantian antar waktu (PAW). 

"Bagi daerah atau jajaran yang bermasalah, maka kita akan melakukan review evaluasi, untuk kami usulkan penggantian, terutama di jajaran ad hoc," tutur dia. 

Selain itu, dia menegaskan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya bertugas di daerah-daerah yang melaksanakan PSU juga tidak akan diganti, kecuali ada keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau hasil evaluasi internal KPU yang menyatakan adanya masalah. 

"Kalau mereka punya masalah, misalnya ketika PSU itu dilakukan di TPS 1, tapi kemudian ada putusan di DKPP yang menyatakan memang TPS 1 ini orangnya bermasalah semua, atau secara internal kami melakukan evaluasi memang KPPS-nya punya masalah, maka kami akan mengusulkan untuk melakukan pergantian," ungkap Afif. 

Lebih lanjut, Afif berharap proses PSU dapat berjalan lancar dengan memanfaatkan SDM yang sudah terlatih, selama tidak ada pelanggaran yang mengganggu integritas pemilu. 

"Kalau tidak ada masalah, kami akan menetapkan kembali orang-orang yang kemarin bertugas sebagai KPPS untuk juga akan bertugas menjadi KPPS dalam PSU ke depan," tandasnya. 

BERITALAINNYA