Pengawal Panglima TNI Ancam Jurnalis, Koalisi Masyarakat Sipil : Polisi Militer Harus Menindak

Laporan: Sinpo
Kamis, 27 Februari 2025 | 19:27 WIB
Ilustrasi, Jurnalis (Pixabay.com/SinPo.id)
Ilustrasi, Jurnalis (Pixabay.com/SinPo.id)

SinPo.id -  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mendesak ⁠Detasemen Polisi Militer menindak secara disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada jurnalis.  Desakan itu terkait intimidasi oleh pengawal panglima terhadap jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, saat liputan kamis, 27 Februari 2025.

“Termasuk mendesak Kepolisian menangkap pelaku intimidasi dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 karena telah melakukan penghalang-halangan terhadap proses kerja jurnalistik,” ujar salah satu perwakilan koalisi, Sonya Andomo, dalam pernyataan, Kamis 27   Februari 2025 petang tadi.

Sonya juga mendesak Dewan Pers menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. “Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan,” ujar Sonya menambahkan.

Menurut Sonya, kerja-kerja pers jurnalis sebagai bentuk check and balances serta pengimplementasian tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi. Sedangkan segala bentuk intimidasi dan ancaman yang dilakukan merupakan bentuk penghalang-halangan kerja pers yang dapat berakibat pada terlanggarnya hak atas jaminan rasa aman bagi jurnalis serta terlanggarnya hak publik atas informasi.

“Pembiaran terhadap perilaku demikian semakin menunjukan ketidakberpihakan Negara terhadap keberlangsungan ruang sipil,” ujar Sonya menjelaskan.

Tercatat, intimidasi terhadap jurnalis jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara terjadi saat liputan kegiatan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri acara di Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis, 27 Februari 2025. Adhyasta bersama jurnalis lain melakukan wawancara doorstep kepada Agus yang sedang menuju mobilnya, menanyakan soal dugaan penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara, oleh prajurit TNI. Jenderal Agus pun menjawab pertanyaan tersebut lalu meninggalkan lokasi. Namun, dua pengawalnya mengintimidasi Adhyasta.

“Ngapain kau? Emang ngga (tidak) di-briefing?” terdengar ucapan pengawal TNI itu dalam sebuah video diterima. Selain itu terdengar juga suara dari pengawal lainnya mengancam Adhyasta.

“Kutandai muka kau, ku sikat kau,” katanya dalam rekaman video.

Dalam rekaman tersebut, pengawal TNI itu juga menghampiri Adhyasta dan memeriksa ID pers miliknya. (*)