Komisi VI DPR Panggil Pertamina Bahas Polemik Oplos Pertalite jadi Pertamax

SinPo.id - Komisi VI DPR RI mengagendakan rapat dengan PT Pertamina. Rapat untuk membahas isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan jenis Pertalite.
“Setiap terjadi hal-hal yang menjadi isu publik itu nanti Komisi VI akan memanggilnya (pihak terkait) karena ini kan menjadi isu publik yang mengejutkan dengan nilai fantastis Rp193 triliun terjadinya fraud (kecurangan) di sini. Tentu ini menjadi persoalan besar," kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa rapat diagendakan untuk mencegah terjadinya persoalan yang sama di masa depan.
Di sisi lain, Herman mengatakan Komisi VI DPR RI menghormati penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang memunculkan isu Pertalite dioplos menjadi Pertamax di tengah masyarakat.
"Tentu kami menunggu terhadap proses hukum yang berlaku. Namun, jadikan lah pelajaran kepada siapa pun pejabat Pertamina untuk menghindari situasi-situasi yang pada akhirnya masuk dalam ranah hukum," ujarnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Presiden Komunikasi Korporasi PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso membantah isu BBM yang dioplos tersebut.
"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan," kata Fadjar.
Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 22 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 15 hours ago