BI Gratiskan Biaya QRIS untuk Sektor Publik Mulai Maret 2025
SinPo.id - Bank Indonesia (BI) akan menggratiskan biaya layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk merchant Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) mulai Maret 2025. Kebijakan ini mencakup sektor rumah sakit, transportasi, pendidikan, dan tempat wisata guna mendorong digitalisasi pembayaran.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Puteri Komarudin, menyambut baik kebijakan ini karena akan meningkatkan akseptasi digital dan kemudahan pembayaran di sektor publik.
"Kebijakan ini bisa mempermudah pembayaran di tempat wisata yang akan semakin ramai selama masa Lebaran nanti," ujar Puteri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 24 Februari 2025.
BI Perlu Sosialisasi dan Pengawasan Ketat
Sebelumnya, BI telah menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu, yang kemudian dinaikkan hingga Rp500 ribu pada Desember 2024. Namun, Puteri menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait tambahan biaya QRIS sebesar Rp500 hingga Rp1.000 di beberapa tempat.
"BI perlu meningkatkan edukasi dan pengawasan agar kebijakan MDR 0% benar-benar diterapkan sesuai aturan," tegasnya.
BI Siapkan Inovasi QRIS Tap, DPR Ingatkan Kesiapan Infrastruktur
Selain menghapus biaya QRIS bagi sektor publik, BI juga akan meluncurkan QRIS Tap, inovasi pembayaran tanpa pemindaian kode QR. Pengguna cukup mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran untuk bertransaksi lebih cepat dan mudah.
Puteri menilai QRIS Tap sangat bermanfaat, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, saat lonjakan mobilitas masyarakat meningkat.
"Dengan QRIS Tap, pembayaran akan lebih cepat dan bisa mengurangi antrean, terutama di pintu masuk atau keluar stasiun. Tapi, BI harus memastikan kesiapan infrastruktur dan keamanan sistem sebelum peluncuran," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, BI diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem pembayaran digital yang aman, mudah, dan inklusif bagi masyarakat.

