Kemenkop Dorong Koperasi Terus Berkonsolidasi untuk Dongkrak Skala Ekonomi
SinPo.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak para penggiat koperasi untuk terus berkonsolidasi dan kolaborasi, guna meningkatkan skala keekonomian. Tujuannya supaya berkoperasi dapat memberikan manfaat kepada anggota serta masyarakat umumnya.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Ikatan Alumni dan Karyawan (Koperasi IKAFA DENTISIA) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Desty menjelaskan, rapat anggota yang dilaksanakan minimal sekali dalam satu tahun, hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengambil keputusan besar memajukan koperasi.
"Ini menjadi salah satu usaha koperasi dalam meningkatkan skala keekonomian koperasi. Di antaranya meningkatkan jumlah anggota koperasi, dengan meningkatkan jumlah anggota koperasi maka dengan sendirinya akan meningkatkan jumlah modal yang dimiliki koperasi," kata Desty, dalam keterangannya, Minggu, 23 Februari 2025.
Potensi penambahan jumlah anggota Koperasi IKAFA sangat besar, mengingat jumlah alumni FKG UNPAD sekitar 5.000 orang yang tersebar di berbagai daerah.
"Koperasi IKAFA dapat melakukan Perubahan Anggaran Dasar menjadi koperasi tingkat nasional dengan keanggotaan lintas provinsi," ujarnya.
Desty menekankan, koperasi yang baik adalah koperasi tahu kebutuhan anggotanya dan keberadaannya untuk membantu ketersediaan kebutuhan anggota dan sekitarnya.
Untuk itu, hal pertama yang semestinya dilakukan koperasi adalah mengonsolidasi kebutuhan anggota dan masyarakat sekitar.
Misalnya, Koperasi IKAFA yang berada di lingkungan dunia pendidikan, dapat menyediakan sekitar kebutuhan anggota, seperti simpan pinjam, kantin, alat-alat kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
Koperasi juga dalam menjalankan usahanya, tidak dapat berdiri sendiri, kolaborasi atau kemitraan dengan lembaga usaha lainnya, salah satu kunci untuk mengembangkan usaha koperasi. Peluang tersebut sangat terbuka dan harus dimanfaatkan.
Koperasi dapat melakukan kolaborasi dengan koperasi lainnya dalam bentuk kemitraan. Koperasi juga dapat memanfaatkan Lembaga keuangan baik Perbankan maupun Non Perbankan, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Bahkan, koperasi dapat mengeluarkan obligasi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seperti yang dilakukan oleh Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada peran serta kita semua. Semangat kebersamaan, transparansi dan inovasi agar terus berkembang dan memberikan manfaat," tutupnya.

