Dua Pelaku Bentrok Berdarah di Kelapa Gading Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Laporan: Firdausi
Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:54 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Tak butuh waktu lama, polisi meringkus dua pelaku yang menganiaya korban dalam aksi bentrok berdarah di Jalan Raya Bekasi, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua pelaku berinisial MP (42) dan MB (41) ditangkap pada Sabtu, 22 Februari 2025.

"Dua pelaku yang memukul kepala korban inisial M (31) sudah kita tangkap tadi," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko saat dhubungi, Sabtu, 22 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, motif kedua pelaku memukul korban karena tidak terima ditegur korban atau sakit hati. Lantas keduanya memukul korban menggunakan kayu kaso yang di ujungnya ada paku tertancap.

"Kayu yang ada pakunya tertancap itu digunakan memukul kepala korban yang menyebabkan kepala korban pecah," ujarnya.

Bentrok berdarah pecah di Jalan Raya Bekasi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 21 Februari 2025. Akibat insiden tersebut satu korban inisial M mengalami luka hingga kepala bocor.

Kejadian itu berawal dari asap bakaran sampah di lokasi kejadian, asap tersebut masuk ke dalam rumah korban hingga menyebabkan iparnya korban sulit bernapas lantaran ada riwayat penyakit asma.

Akibat kejadian itu, korban juga mengalami luka, mulai dari gigi patah, telinga sobek, kepala bocor, hingga tangan, dan kaki.