TNI Gagalkan Penyelundupan 23 PMI Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:29 WIB
TNI gagalkan penyelundupan PMI ilegal di Nunukan (SinPo.id/ Puspen TNI)
TNI gagalkan penyelundupan PMI ilegal di Nunukan (SinPo.id/ Puspen TNI)

SinPo.id - Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia. KSatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad mencegah keberangkatan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Jumat, 21 Februari 2025.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan,operasi bermula dari informasi jaringan intelijen terkait pergerakan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan menggunakan speedboat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Bais TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, dan Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30, segera bergerak ke lokasi yang telah ditentukan.

"Dalam operasi tersebut, tim berhasil menghentikan dua kendaraan mencurigakan yang membawa para CPMI ilegal tanpa dokumen perjalanan resmi," kata Adhy dalam keterangannya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Adhy menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan perbatasan untuk mencegah praktik perdagangan manusia serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja ilegal di luar negeri.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah upaya penyelundupan manusia yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh bujuk rayu para calo dan lebih memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri," ujarnya.

Kini seluruh CPMI ilegal yang diamankan telah diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI